Pages

Sabtu, 09 Oktober 2010

Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Koperasi

Peran pemerintah dalam pengembangan koperasi sangat penting dan tidak boleh berhenti, baik buruknya hari depan koperasi sangat ditentukan oleh adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah untuk pengembangan sektor koperasi yang bersumber dari kemauan politik pemerintah dalam rangka menyusun struktur ekonomi kerakyatan berdasarkan keadilan sosial.

Peranan pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain dengan:

· memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi

· melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya

· memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.

Peran pemerintah ini penting agar keberadaan koperasi terus berkembang maju dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama rakyat miskin. Dalam masalah ini, pemerintah membuat program yang disebut KUR (Kredit Usaha Rakyat). Kredit Usaha Rakyat, yang selanjutnya disingkat KUR, adalah kredit/ pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.

Cara mengajukan Kredit Usaha Rakyat :

1) Pelaku UMKM dan Koperasi yang membutuhkan kredit usaha rakyat(KUR) menghubungi ke 6(enam) bank yang di tunjuk sebagai bank penyalur KUR.

2) Memenuhi persyaratan dokumentasi sesuai dengan ketentuan bank pelaksana

3) Mengajukan surat permohonan kredit

4) Bank pelaksana akan melakukan penilaian kelayakan

5) Bank pelaksana berwenang memberikan persetujuan atau menolak permohonan kredit usaha rakyat.

Dengan demikian tujuan akhir dari program KUR adalah meningkatkan perekonomian, pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja.

[+/-] Read More...

Bertahan

Dalam kesendirian diri ini mencoba bertahan

Tak tahu kemana kaki ini akan melangkah

Melawan rasa sakit.

Tubuh ini lemah.

Raga ini lumpuh,

Tersayat-sayat oleh tajamnya pedang itu.

Diri ini mencoba bertahan

Tangan ini tak mampu menepis sayatan tajamnya pedang.

Sakit.

Sungguh sakit.

Ku coba membuka mata

Mencari secuil harapan.

Tapi diri ini mulai goyah.

Tak dapat ku bendung air mata.

Semua hanya menyiksa raga dan jiwa

Kemana aku harus melangkah?

Akankah diri ini berlari tanpa arah?...

[+/-] Read More...

Kamis, 30 September 2010

Ekonomi Kerakyatan

EKONOMI KERAKYATAN

Tugas Softskill Ekonomi Koperasi

Dosen : Lies Handrijaningsih

Ekonomi kerakyatan, sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 33 UUD 1945, adalah sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Menurut Guru Besar, FE – UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto sistem ekonomi kerakyatan adalah suatu sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh- sungguh pada ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dan sebagainya yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya. Dengan kata lain ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut :

1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan

2) cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara

3) bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi. Pengertian koperasi itu sendiri menurut UUD adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai kegiatan ekonomi rakyat yang berdasar azaz kekeluargaan. Koperasi berrtujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur. Dalam ekonomi kerakyatan, koperasi sangat penting peranannya. Di bawah ini di jelaskan peranan atau tugas koperasi.

· Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat indonesia

· Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia

· Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat di lakukan dalam koperasi yang berasaskan kekeluargaan.

Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah :

  • Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
  • Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
  • Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional

Dengan adanya penerapan ekonomi kerakyatan atau bisa di sebut ekonomi rakyat yang mementingkan masyarakat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada ekonomi kelas bawah ( misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya ekonomi rakyat dan koperasi.

[+/-] Read More...

Minggu, 26 September 2010

soulmate

Hanya namanya dalam hatiku.
Ku ukir indah dalam hidupku.
Tersungging senyum sayang dalam setiap hariku.
Tak mampu ku lepas dia dari hidupku.
Tak sanggup ku teteskan air mata hanya untuk menggoreskan luka dalam hatinya.
Ingin ku rengkuh tubuhnya,
ku peluk sayang dan manja.
Dan berkata "anakmu baik-baik saja ibu.."

[+/-] Read More...

Selasa, 14 September 2010

tempat bersandar

Saatku lelah,

Saatku bimbang,

Saatku jenuh dengan semua keadaan,

Aku butuh tempat bersandar

walau hanya sesaat,

Walau hanya sebentar.

Ak butuh belaian manja,

Kasih sayang dan semangat.

Tak sanggup jika ku menopang beban ini dengan sendirian.

Tak bisa ku pikul sendiri.

kemana ku harus mencari.

Sandaran hati dan hidup ini

[+/-] Read More...